LAZIS NU KEPAHIANG

Penggalang Dana

LAZIS NU KEPAHIANG

Identitas Telah Terverifikasi

Penerima Donasi

Masyarakat Sekitar

Identitas Telah Terverifikasi

Detail Rencana Pengeluaran Biaya

Target Total Donasi

0/terus dikumpul
Bayar Sekarang

Cerita Singkat

Bagi saudara-saudara muslim yang sedang hamil, sakit parah, usia lanjut, atau yang meninggal dunia di Bulan Ramadhan, diwajibkan mengganti puasa yang tertinggal dengan membayar fidyah.

Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Menurut istilah syariat, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. Fidyah merupakan keringanan bagi mereka yang benar-benar sudah tak mampu lagi melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan tidak bisa mengqadha-nya di hari yang lain, dengan kemudian memberi makan fakir miskin sebagai ganti dari kewajiban berpuasa.

  • Program Rilis

    14 Nov 2022

    Program Rilis

Belum ada donatur
Belum ada donatur